Beranda News Proyek Marka Jalan Dishub Rp 1,1 Miliar Kembali Disorot

Proyek Marka Jalan Dishub Rp 1,1 Miliar Kembali Disorot

Asep Agustian S.H, M.H
Google search engine

KARAWANG | infokeadilan.id – Pengerjaan proyek marka jakan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Rp 1,1 miliar tahun anggaran 2025 kembali disorot.

Pasalnya, belum genap enam bulan kondisi marka jalan sudah mengalami kerusakan parah, seperti warna yang pudar dan ketebalan marka jalan yang tidak sesuai standar.

Kondisi ini semakin menguatkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek marka jalan tersebut.

Menyikapi persoalan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, H. Asep Agustian SH. MH mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek marka jalan Dishub Karawang, khususnya mengenai kualitas cat yang digunakan.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Rulahu Satu Minggu Berjalan Kini Terhenti, Pasutri : Kami Ingin Rumah Ini Cepat Selesei

Ia juga mempertanyakan ketentuan mengenai berapa lebar jalan yang seharunya ditandai marka jalan. Karena dari 49 titik proyek marka jalan, ada beberapa titik yang menurutnya menyalahi aturan.

Yaitu seperti proyek marka jalan di Jl. Raden H. Jaja abdullah Al-Irsyad, Jalan Malabar hingga Jalan Bogor.

“Jadi sebenarnya berapa lebar jalan yang seharusnya di marka jalan?. Emang boleh jalan lingkungan di marka jalan?,” tanya Asep Agustian SH. MH, Sabtu (23/8/2025).

Jika Kabid Sarpras Dishub mengklaim proyek marka jalan sudah sesuai standar dan SOP, Askun (sapaan akrab) menantang Kadishub untuk mempublikasikan 49 titik proyek marka jalan dimana saja.

Berita Lainnya  Auditor Hukum Desak Audit Rekontruksi Jalan Di Karawang, Anggaran Besar Hasil Di Sesalkan

“Kabid jangan merasa diri paling bener deh!. Kadishub coba cek dan evaluasi dan jelaskan ke publik, titik mana saja yang dimarka jalan?,” tantang Askun.

Pertanyakan Proses Penyelidikan Polisi

Diketahui, dugaan penyalahgunaan proyek marka jalan Dishub ini sedang diselidiki oleh Polres Karawang. Namun hingga saat ini, penyidik belum mempublikasikan hasil penyelidikannya.

“Polres Karawang yang katanya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, coba dipublis hasil penyelidikannya seperti apa. Jangan sampai ada kecurigaan publik mengenai penanganan perkara ini,” tandas Askun.

 

*Red/Tim

Berita Lainnya  Warga Dan Pengguna Jalan Kecewa: Proyek Jalan Rp144 Juta Dinilai Asal Jadi