Beranda News Peningkatan Jalan Hotmix Didusun Krajan Desa Sekarwangi Dinilai Buruk, Aa Ibe Menegaskan:...

Peningkatan Jalan Hotmix Didusun Krajan Desa Sekarwangi Dinilai Buruk, Aa Ibe Menegaskan: Pihak Ketiga Selaku Pelaksana Harus Bertanggungjawab

oplus_0
Google search engine

KARAWANG |infokeadilan.id – Pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dusun Krajan RT 003/001 Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV. Angka Wijaya Persada diduga tidak sesuai dengan RAB, baik dari segi penggunaan material maupun spesifikasi teknis. Pasalnya, material hotmix yang digunakan dinilai buruk, mudah rusak, atau tidak merekat dengan baik.

Diketahui anggaran proyek tersebut dibiayai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2025 sebesar Rp.189.912.000 bernomor kontrak . 027.2/….10.2.01.0033.2.117/KPA.JLN/PUPR/2025.

Anehnya, dalam papan informasi proyek tidak nampak berapa volume atau luas lahan yang dikerjakan, sehingga hal ini patut dipertanyakan. Bukankah besarnya anggaran yang di keluarkan itu berdasarkan volume yang akan di kerjakan…?

Berita Lainnya  Bentuk Rasa Syukur. Bisri Mustopa Kades Sedari Adakan Hajat Bumi ( Nadran ) Dan Kirab Budaya. Disambut Ribuan Antusias Masyarakat Sedari

Berdasarkan hasil dari pantauan media dilokasi pekerjaan tersebut diduga lepas dari pengawasan dinas terkait sehingga hal itu diduga bisa mempermudah terjadinya penyimpangan.

Menanggapi hal tersebut, LBH PKN Saeful S.H menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau dugaan dugaan praktik kecurangan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek.

“Pengerjaan kurang maksimal tentunya akan berpengaruh pada ketahanan material, bisa saja itu tidak bertahan lama, apalagi tidak merekat dengan baik, maka akan berpotensi mudah rusak dan tentunya itu bisa menyebabkan ketidaknyamanan pengguna jalan. Dengan adanya tersebut kepada kepala Dinas PUPR dan (PPTK) Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan segera melakukan tindakan.”ungkap Saeful

Berita Lainnya  Kerusakan Awal Proyek Rekonstruksi Jalan Lamaran–Pasir Kaliki, Diduga Sarat Penyimpangan

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Karawang Asep Syarifudin ST, MM, atau biasa yang di sapa aa Ibe saat di minta tanggapannya meminta pihak terkait Dinas PUPR harus segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Ia juga menegaskan, pihak ketiga selaku pelaksana harus bertanggungjawab dan dapat segera memperbaiki pekerjaan yang di nilai kualitasnya sangat buruk. “Tandasnya

*Red