Beranda News Proyek Pembangunan Rulahu Satu Minggu Berjalan Kini Terhenti, Pasutri : Kami Ingin...

Proyek Pembangunan Rulahu Satu Minggu Berjalan Kini Terhenti, Pasutri : Kami Ingin Rumah Ini Cepat Selesei

Kondisi proyek pembangunan Rulahu
Google search engine

KARAWANG | infokeadilan.id – Program rumah bantuan yang seharusnya menjadi solusi bagi warga miskin justru berubah menjadi sumber keresahan. Harapan pasangan suami istri lanjut usia, Emak Emes dan Bapak Kardi, warga Dusun Cilempuk RT 08 RW 03, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pupus setelah pembangunan rumah yang mereka nantikan mangkrak di tengah jalan.

Proyek pembangunan yang sempat berjalan sekitar satu minggu itu kini terhenti. Sudah dua hari terakhir, tak ada satu pun pekerja yang terlihat di lokasi.

“Baru satu minggu dikerjakan, tapi sudah dua hari ini tidak ada aktivitas dan tidak ada yang kerja. Katanya hari ini mau dilanjutkan, tapi sampai sekarang belum ada,” keluh Emak Emes, Kamis (21/8).

Berita Lainnya  Sedikitnya 48 Pelaksana di Dinas PRKP Karawang Jadi Sorotan, Askun : Desak Bupati Dan Di Dinas PRKP Karawang Evaluasi

Ironisnya, meski sebagian dinding dan atap sudah berdiri, rumah tersebut masih terbuka dan jauh dari kata layak huni. Kondisi ini membuat pasangan lansia itu khawatir, sebab rumah bantuan yang dijanjikan justru tidak memberi kepastian.

“Kami cuma ingin rumah ini cepat selesai. Jangan berlama-lama terbengkalai begini,” tegas Bapak Kardi.

Warga sekitar pun geram melihat lambannya progres pembangunan. Mereka menilai, program bantuan yang seharusnya menjadi wujud kepedulian pemerintah justru terkesan asal-asalan dan tidak serius.

Masyarakat mendesak pemerintah dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, segera turun tangan. Jangan sampai rumah bantuan yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin justru menjadi potret buruk kelalaian pemerintah.

Berita Lainnya  AWIBB Jabar dan DPC Bekasi Sambangi Sekretariat Jurnalis Karawang Bersatu, Dorong Sinergi Pers Lintas Daerah

Bagi Emak Emes dan Bapak Kardi, rumah layak bukan sekadar bangunan, melainkan hak dasar untuk menempuh masa tua dengan tenang dan bermartabat. Kini, mereka hanya bisa menunggu, sambil berharap janji manis rumah bantuan itu benar-benar diwujudkan.

 

*U.supriyadi