KARAWANG | infokeadilan.id – SMKN Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menerapkan kebijakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.05 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat karakter siswa.
Kepsek SMKN Jayakerta, Deni Iskandar, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan konsep Panca Waluya, yang menanamkan lima karakter utama, yakni cageur (sehat), bageur (berakhlak baik), bener (jujur dan benar), pinter (cerdas), serta singer (terampil).
“Harapannya, anak-anak Jawa Barat, khususnya siswa SMKN Jayakerta, memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi. Dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya secara serempak setiap hari, karakter ini diharapkan bisa tertanam kuat,” ujar Deni, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, seluruh siswa diwajibkan menghentikan aktivitas sejenak saat lagu kebangsaan berkumandang, baik di dalam kelas maupun ketika berada di luar ruangan.
“Dengan pembiasaan ini, kami berharap anak-anak lebih mencintai tanah air, lebih bangga sebagai bangsa Indonesia, dan kelak di manapun mereka berada, baik sebagai karyawan maupun wirausaha, mereka tidak melupakan tanah air,” tambahnya.
Inisiatif SMKN Jayakerta ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.
*U.supriyadi