Beranda News PT Wan Bao Long Steel Bekasi Diduga Berhentikan TH Hanya Karena Hal...

PT Wan Bao Long Steel Bekasi Diduga Berhentikan TH Hanya Karena Hal Spele

Google search engine

 

BEKASI |infokeadilan.id – Nasib malang dialami TH salah satu pekerja pabrik yang kini menjadi nganggur setelah diberhentikan dari tempat kerjanya di Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel berlokasi di Kampung Pacing Desa Waringin Jaya Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

TH warga Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, sudah 10 bulan bekerja kini harus mengalami pil pahit dimana dia diberhentikan dari tempat Kerjanya. Awal masuk kerja setelah hari raya Idul Fitri TH absen tidak masuk, namun tanpa basa basi ke esokan harinya TH diberhentikan.

Kabar berita itu datang setelah keesok harinya teman kerja “Icong” mendatangi ke rumahnya dan menyampaikan pesan dari mandor atasan TH bekerja, kalau dia diberhentikan dari kerjanya. Pemberhentian tidak secara resmi oleh pihak Perusahaan dimana mestinya ada sejenis peringatan atau pemanggilan, sehingga hal ini patut diduga tidak profesionalnya manajemen suatu Perusahaan.

Berita Lainnya  Semarak HUT RI ke-80, Ustadz Beton Gelar Lomba Meriah Bersama Warga Darawolong

Di ungkapkan Toni pada (10/4/2025) tentang kedatangan Icong ke rumahnya sehari ketika tidak masuk kerja, mengungkapkan pesan dari mandor bahwa dirinya diberhentikan dan akan diganti oleh pekerja yang baru.

“Ton ada kabar dari mandor kamu berhenti kerja akan diganti pekerja baru. “Emang kenapa diberhentikan ?”. Tanya TH.

“ya diberhentikan. Mandor kesal karena enggak ada kabar gak masuk kerja”. Jawab Icong menjekaskan

Pada 15 April 2025 pukuk 13.23 WIB, Andri selaku mandor atasan TH menghubungunya melalui Whastapp, untuk menanyakan kenapa tidak masuk kerja.

Berita Lainnya  Bangun Sinergi Jelang HUT RI Ke-80, Danposramil Rengasdengklok Jalin Silaturahmi Dengan Jurnalis Karawang Bersatu

Mendapat telpon tersebut kemudian TH menjelaskan, menurutnya, dia tidak bekerja karena sudah diberhentikan, kabar itu disampaikan oleh Icong, lalu Andri pun menjelaskan pesan atau bahasa yang disampaikan kepada Icong.

“Mau kerja apa berhenti, saya tidak bilang langsung memberhentikan kerja, dan Kata si Icong saya diberhentikan.” Kata TH.

Akan tetapi, saat dikonfirmasi Icong menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada infokeadilan.com ia menyampaikan bahwa kabar yang disampaikan ke TH itu atas perintah dari mandor selaku atasannya.

“Kenapa konfirmasi baru sekarang pa, sedangkan saya udah saranin konfirmasi setelah saya ke rumah Toni, saya cuma sekedar nyamperin perintah mandor, ditunggu selama 3 hari Tony gak ada usaha dan ga ada konfirmasi maslah peraturan PT.” Ucapnya.

Berita Lainnya  Auditor Hukum Desak Audit Rekontruksi Jalan Di Karawang, Anggaran Besar Hasil Di Sesalkan

“Kalau keputusan itu bukan darinya, tapi mandor dan posisi Toni kerja sudah ada yang menggantikannya.” Timpalnya.

“Saya juga minta maaf yang ngasih keputusan bukan saya, tapi mandor saya, saya cuma sekedar nyamperin ke Tony…ya secara kasarnya diberhentikan, saya datang ke rumah Tony udah 3 kali untuk perbaiki absen DA kinerja kerja. Sedangkan mandor udah ada yng baru yang gantiin Tony.” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak HRD dari Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel belum ada yang bisa dikonfirmasi.

 

•Wan