Beranda News Soal Proyek Pembangunan TPSA Jalupang, Ayies : Masih Ada Tiga Poin Yang...

Soal Proyek Pembangunan TPSA Jalupang, Ayies : Masih Ada Tiga Poin Yang Belum Dilaksanakan, Datanya Sudah Di Kepolisian

Google search engine

 

KARAWANG | infokeadilan.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang yang berlokasi di desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, namun diduga masih menyisakan polemik.

Hal itu di ungkapkan oleh Ayies Suherman saat di temui awak media pada Rabu 30/4/2025, dikatakannya, dalam pembangunan TPSA Jalupang yang mencapai nominal puluhan miliar tersebut diduga ada sejumlah oknum yang terlibat dan di nilai sudah merugikan keuangan negara kini sudah di laporkan ke Polres Karawang.

Berita Lainnya  Kerusakan Awal Proyek Rekonstruksi Jalan Lamaran–Pasir Kaliki, Diduga Sarat Penyimpangan

“TPSA Jalupang itu didirikan pada tahun 2016 lalu. TPSA itu untuk pembuangan sampah akhir masyarakat Kabupaten Karawang, tentunya rekan rekan sudah pada tau siapa dibalik pembangunan TPSA itu.” Ucap Ayies kepada media, Rabu (30/4/2025)

Lebih lanjut Ayies mengungkapkan, mengenai relokasi pembangunan TPSA Jalupang yang diduga melibatkan banyak pihak dan terindikasi adanya dugaan korupsi tersebut dirinya sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum Polres Karawang untuk segera di tindak lanjut.

“Saya tidak mau banyak bicara sekarang, karena sudah diperiksa oleh kepolisian, saya serahkan semua datanya ke kepolisian, semuanya harus diproses sebaik mungkin dan itu include, jadi saya sudah serahkan semuanya ke pihak kepolisian terkait Jalupang. Yang jelas titik poin ini dugaanya ada di mantan Kadis Ciptakarya bersama sejumlah pejabatnya.” Ungkapnya menandaskan

Berita Lainnya  Resmi IWO-I DPD Karawang Terdaftar Di Kesbangpol

“Dan dalam pembangunan proyek tersebut ada tiga poin yang belum pernah dilaksanakan, tidak perlu saya sebutkan karena sudah diperiksa penyidik dan datanya semua sudah ada di kepolisian.” Pungkasnya.

 

•Agus sofyan