KARAWANG |infokeadilan.id –
Masyarakat desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang mengeluh telah alami banjir selama bertahun tahun lamanya. Dampak banjir tersebut terjadi saat musim penghujan. Ironisnya, dampak banjir tersebut sampai saat ini seakan belum ada penyelesaiannya.
Mereka meminta kepada pemerintah Kecamatan dan stakeholder terkait dalam hal ini dinas PUPR, UPTD PUPR, pihak PJT serta BBWS dan Pol PP kabupaten dan kecamatan segera melakukan tindakan untuk menangani permasalahan ini agar hal ini tidak berkepanjangan.
Tak hanya itu sejumlah warga yang terdampak tersebut menyebut bahwa, dampak banjir tersebut diduga akibat banyaknya bangunan liar yang berdiri disepanjang bantaran kali apur mulai dari desa Rengasdengklok Selatan hingga desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok.
“Kami sebagai masyarakat hanya ingin hal ini tidak terjadi terus menerus jika musim hujan datang. Mungkin keberadaan bangunan liar dia atas kali apur menjadi penghambat aliran air dan air hujan yang tidak lekas surut.” Keluh warga kepada media, Selasa (1/7/2025)
Sudah kawasan yang rendah di tambah akses air mengalir terkendala tiang tiang bangunan yang ada di sepanjang kali apur sehingga itu menurut kami yang mengakibatkan banjir dan menggenangi pemukiman warga.” Tambahnya.
“Kami meminta hal ini segera di tidak lanjuti, sama hal nya dengan wilayah wilayah lainnya, di sepanjang kali atau sungai tidak ada lagi bangunan bangunan liar di atas kali. Dan kami juga meminta kepada bapak Bupati Karawang bisa segera melakukan urgensi ini demi terciptanya rasa nyaman dan aman bagi kami masyarakat.” Pintanya.
Sementara itu, Kades Rengasdengklok Utara sekaligus ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Rengasdengklok, saat di minta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan bahwa terkait dengan penanganan tersebut harus menempuh perijinan ke beberapa pihak terkait.
“Ijin kepada pak Camat dan dinas terkait, minta di tindak lanjuti dan segera realisasi.” Ujarnya.
Lebih lanjut Kades juga menjelaskan, tiga desa yang sejalur tersebut diantaranya adalah desa Rengasdengklok Utara desa Kertasari dan desa Dewisari yang perlu perhatian serius dari pemerintah.
“Desa yang sejajar disini adalah Desa Rengasdengklok Utara, desa Kertasari dan desa Dewisari. Dan ketiga desa ini benar benar perlu perhatian serius pemerintah daerah dan dinas terkait, tentunya agar bisa menindaklanjut dengan program sedimentasi kali apur yang menurut kami ini perlu di garap secepatnya sehingga kawasa kami tidak banjir dan tegenangi oleh air lagi.” Ujarnya.
Terpisah Ade Golun selaku Koordinator Perum Jasa Tirta wilayah II Rengasdengklok mengukapkan, pihaknya aakan mendukung aspirasi dan apa yang dibutuhkan warga.
“Intinya kang, kami PJT 2 akan mendukung atas aspirasi masyarakat sesusi kebutuhan di lapangan, yaitu tujuanya untuk menormalisasi saluran kali apur yang ada di wilayah Kecamatan Rengasdengklok tersebut, agar tidak terjadi genangan bahkan banjir.” Tandas Golun sapaan akrabnya.
“Secara otomatis apabila di laksanakan normalisasi pasti segala bangli yang ada di atas kali apur tersebut harus di benahi agar pelaksanaan berjalan sesuai yang di harapkan.” Pungkasnya
Koko / Red