Beranda News Memalukan, Seorang Preman Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mandor Proyek Jalan Di Sukamulya

Memalukan, Seorang Preman Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mandor Proyek Jalan Di Sukamulya

Foto : Ilustrasi
Google search engine

KARAWANG |infokeadilan.id – Peristiwa kekerasan menimpa salah seorang mandor proyek pengecoran jalan di Dusun Sukamulya, RW 009, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, yang menghebohkan warga setempat. Mandor bernama Bonet menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat sedang mengawasi pekerjaan pada malam hari. Diduga pelaku meminta uang koordinasi atau uang lingkungan.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi lokasi proyek dan sempat menanyakan sesuatu kepada pekerja lain. Namun, tiba-tiba pelaku menyerang Bonet hingga mengalami luka-luka dan lebam di beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi di area pekerjaan yang seharusnya aman bagi para pekerja.

Berita Lainnya  PT RPI Kangkangi Hukum, Usir Wartawan dan Sekdes: Ketua IWOI Siap Turun ke Lapangan

Menurut Uston, yang akrab disapa Ustadz Beton dan bertugas sebagai pelaksana proyek, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di Kecamatan Kotabaru.

“Ini sudah yang kedua kalinya kejadian seperti ini terjadi di Kecamatan yang sama. Sebelumnya, mandor Ucok juga pernah menjadi korban serupa. Kini, karyawan saya, Bonet, yang menjadi sasaran,” ujar Ustadz Beton saat ditemui awak media, Sabtu (5/7/2025).

Foto : Bonet mandor proyek jalan yang didiga jadi korban kekerasan

Ustadz Beton menegaskan bahwa keselamatan para pekerja menjadi prioritas utama dan tidak akan tinggal diam atas insiden tersebut.

“Untuk hal ini, saya tidak akan tinggal diam. Keselamatan dan perlindungan keamanan pekerja adalah yang utama. Saya juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku mendapatkan tindakan tegas, karena ini merupakan tindakan premanisme,” tegasnya.

Berita Lainnya  Ketua IWOI Karawang,Tahun Baru Islam Momentum Perkuat Jurnalisme Bermartabat

Sementara itu, Somantri, rekan kerja mandor Bonet, mengatakan bahwa pelaku sempat marah dan menantangnya dengan ucapan kasar menggunakan bahasa Sunda.

“Iyeu fotokeun aing mun teu seneng mah,” ucap pelaku kepada Somantri, yang berarti kurang lebih, “Ini fotokan saja kalau kamu tidak suka,” ujar Somantri menirukan perkataan pelaku.

Lebih lanjut, Ustadz Beton berencana melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Baru Karawang untuk memastikan keamanan para pekerja di lapangan dan mencegah insiden serupa terulang.

“Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal Polsek Kota Baru dapat segera mengambil tindakan tegas dan gercap agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman,dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum,”tutupnya

Berita Lainnya  Jadi Langganan Banjir, Warga Minta Normalisasi Dan Tertibkan Bangunan Liar

 

 

•Red