KARAWANG | infokeadilan.id – Pembangunan infrastruktur di Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terus berlanjut. Tahun ini, proyek pengerasan jalan di Dusun 1 kembali dilaksanakan melalui anggaran dana desa tahap kedua tahun 2025, dengan fokus pada proses pengocoran jalan.
Dusen, Juru Tulis Desa Kutamukti, menjelaskan bahwa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Drainase pada tahap pertama telah rampung menggunakan dana desa tahap pertama 2025. Jalan tersebut menjadi jalur vital yang menghubungkan permukiman warga dengan berbagai fasilitas penting.
“Pembangunan TPT dan Drainase tahap satu sudah selesai, sekarang masuk tahap dua tinggal pengecoran jalan yang menghubungkan antar desa dan Jalan ini penting karena menjadi akses utama warga, termasuk para petani,” ujar Dusen, Selasa (19/8).
Adapun lebar jalan yang dibangun sekitar 2 hingga 3 meter. Meski terkendala lahan sawah di sekitar jalur pembangunan, pemerintah desa .memastikan jalan tetap dapat dilalui kendaraan roda empat.
Masyarakat menyambut baik keberlanjutan pembangunan ini. Mereka berharap akses jalan yang lebih baik dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mempermudah mobilitas dan fasilitas umum lainnya.
*Red