Beranda News Dinilai Ada Kejanggalan Transparansi Anggaran, Proyek Pemasangan Expantion Joint Jembatan Kodim Karawang...

Dinilai Ada Kejanggalan Transparansi Anggaran, Proyek Pemasangan Expantion Joint Jembatan Kodim Karawang Dipertanyakan

Google search engine

KARAWANG |infokeadilan.id – Proyek pemasangan expansion joint (sambungan muai) pada Jembatan Kodim, Kecamatan Karawang Barat, tengah menjadi sorotan sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 299.023.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi transparansi anggaran maupun hasil pekerjaan di lapangan.

Pantauan di lokasi, pengerjaan proyek oleh CV Balarea Putra tersebut terlihat minim kompleksitas dan dinilai tidak sepadan dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp 300 juta. Volume pekerjaan yang tertulis pada papan proyek mencakup panjang 36 meter dan lebar 0,60 meter, namun hasil fisik di lapangan berupa empat garis expansion joint yang tampak sederhana, memunculkan pertanyaan publik soal rincian penggunaan dana tersebut.

Berita Lainnya  HUT Ke-4 Jendela Jurnalis dan ke-2 Inlander.com, Gelar Syukuran serta Santunan Anak Yatim

“Kalau cuma empat garis sambungan seperti itu, apa iya harus sampai ratusan juta? Kami minta pemerintah terbuka, jangan sampai ada dugaan mark-up anggaran,” ujar Asep, salah seorang warga Karawang yang melintas di lokasi proyek, Senin (14/7).

Papan proyek yang terpampang mencantumkan durasi pekerjaan selama 90 hari kalender, namun tak dijelaskan secara detail progres atau metode kerja yang digunakan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Resmi IWO-I DPD Karawang Terdaftar Di Kesbangpol

Pemerhati kebijakan publik dari
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Karawang, Saepul. S.H., menilai proyek ini layak diaudit lebih lanjut. “Proyek bernilai ratusan juta untuk satu titik sambungan jembatan harus dikaji kembali. Kami akan layangkan surat resmi ke Inspektorat Daerah dan BPK untuk dilakukan audit investigatif,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana terkait rincian pekerjaan dan perhitungan anggaran proyek tersebut.

Transparansi anggaran dan pengawasan pelaksanaan proyek publik menjadi kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana rakyat. Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah daerah tidak tinggal diam atas dugaan kejanggalan ini.

Berita Lainnya  Proyek Marka Jalan Dishub Rp 1,1 Miliar Kembali Disorot

 

 

*Red