KARAWANG |infokeadilan.id – Proyek peningkatan jalan lingkungan Dusun Krajan RT/RW. 004/001 Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta yang belum lama selesai dikerjakan oleh CV Sinar Pajar menuai sorotan. Pasalnya, kondisi fisik jalan menunjukan sudah mengalami retak-retak di beberapa titik, padahal pembangunan jalan tersebut belum lama rampung dan belum digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, keretakan terlihat adanya keretakan disejumlah titik dan tampak jelas pada permukaan beton. Beberapa orang warga setempat mengeluhkan kualitas jalan yang terkesan dikerjakan terburu buru.
“Kami heran, jalan baru dicor beberapa waktu lamanya saja, tapi sekarang sudah retak-retak. Ini jelas mengecewakan,” Ujar salah satu warga setempat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut didanai dari dana APBD tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp. 140.044.000.00 Namun, dugaan sementara mengarah pada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Menanggapi adanya temuan itu, Oblang sapaan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Kecamatan Rawamerta menyayangkan kondisi tersebut dan meminta pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Oblang pun meminta kepada para anggota dewan di dapil 2 bisa ikut serta mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan bahkan bisa terjun langsung kelapangan sebagai perwakilan masyarakat. sosial kontrol harus terus berjalan dari semua stakeholder. demi terealisasi pelaksanaan kegiatan sesuai harapan. Jangan sampai anggaran besar untuk insfratruktur inj sia sia begitu saja. hasil pekerjaan dari segi kualitas dan kuantitas nya tidak bertahan lama.
“Ini perlu diaudit secara menyeluruh, mulai dari kualitas material, ketebalan pengecoran, hingga proses pelaksanaannya. Bila ditemukan pelanggaran, kontraktor harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi,” Tegas Ketua oblang
Terpisah, Anggota Dewan Dapil 2 Asep Syaripudin St. MM saat di minta tanggapan nya, Ia mengatakan, kepada Dinas PRKP Karawang harus segera melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan jalan tersebut. dan pelaksana pembangunan jalan harus bertanggungjawab dan segera memperbaiki pekerjaan yang kualitasnya sangat buruk. “Tandasnya
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan pihak dinas PRKP dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Namun masyarakat berharap agar perbaikan segera dilakukan dan meminta pengawasan secara lebih ketat, agar tidak lagi bermunculan proyek pembangunan yang berkualitas buruk di masa mendatang.
Kasus ini menambah deretan proyek infrastruktur yang bermasalah akibat lemahnya pengawasan.
•Red