KARAWANG | infokeadilan.id – Isu dugaan pemotongan dana Office Boy (OB) di wilayah Karawang Timur memicu kegaduhan publik. H. Ropiusdin SE., M.AP., Lurah Plawad, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang sempat ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir.
Menurut Ropiusdin, persoalan ini bermula dari adanya perubahan mekanisme pencairan dana OB sebesar Rp1.500.000 per bulan. Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui kecamatan, sejak Agustus 2025 dana tersebut langsung ditransfer ke setiap kelurahan.
“Dana OB itu bukan hanya untuk Kelurahan Plawad, tetapi juga berlaku di seluruh Karawang Timur, mulai dari Palumbonsari, Karawang Wetan, hingga Adiarsa Timur. Jadi bukan hanya Plawad saja,” tegasnya saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (21/8).
Isu pemotongan mencuat setelah beredar kabar bahwa dana OB yang seharusnya Rp1.500.000 hanya diberikan Rp200.000. Menanggapi hal itu, Ropiusdin dengan tegas membantah.
“Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah memotong dana itu. Rp200.000 yang beredar itu justru pemberian pribadi saya kepada beberapa pihak. Jadi jangan disalahartikan,” ujarnya.
Tak hanya dana OB, isu serupa juga menyeret dana Puskesos sebesar Rp1.600.000 yang disebut ikut dipotong. Ropiusdin kembali menepis tuduhan tersebut. Ia menegaskan, dana Puskesos tetap disalurkan penuh setiap bulan, meski sempat ada penundaan karena digunakan sementara untuk kepentingan lomba Agustusan.
“Tidak ada potongan dana untuk Puskesos. Semua tetap disalurkan sesuai peruntukan. Kalau pun ada keterlambatan, itu murni teknis dan sudah dikomunikasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Camat Karawang Timur bahkan turun langsung untuk memberi klarifikasi kepada warga. Menurutnya, kesalahpahaman ini dipicu oleh perubahan sistem pencairan dana OB yang baru berlaku bulan ini.
“Bukan hanya Plawad yang ribut, kelurahan lain juga sama. Mereka kaget karena tidak tahu mekanisme baru ini,” pungkasnya.
*U.supriyadi