Karawang |infokeadilan.id – Bangunan lama eks Terminal Rengasdengklok yang kini terbengkalai dan tak terawat kembali menjadi sorotan warga. Masyarakat Karawang Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar memanfaatkan bangunan tersebut menjadi kantor pelayanan publik terpadu satu atap.
Warga menilai, bangunan eks terminal yang sudah lama tidak difungsikan itu lebih bermanfaat bila dijadikan pusat layanan administrasi yang mudah dijangkau masyarakat di wilayah utara Karawang, seperti Kecamatan Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Pedes, Sungai Buntu, hingga Cibuaya.
“Seandainya bangunan eks terminal Rengasdengklok bisa dibangun jadi kantor pelayanan publik satu atap, kami di Karawang Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan, pajak, BPJS, atau layanan lainnya,” ujar Heri, salah satu warga, Kamis (10/7).
Heri menambahkan, keberadaan kantor pelayanan publik yang terpadu sangat dibutuhkan, mengingat jarak ke pusat layanan di kota cukup jauh dan seringkali memakan waktu dan biaya. Ia juga menyayangkan kondisi bangunan eks terminal yang kini dibiarkan rusak dan tak terurus.
“Bayangkan warga dari Pakisjaya atau Batujaya harus bolak-balik ke kota hanya untuk urus KTP atau BPJS. Itu makan waktu, belum tentu cukup satu kali. Padahal, bangunan eks terminal itu bisa dimanfaatkan untuk bangun kantor layanan seperti Disdukcapil, Dinsos, Samsat, hingga layanan ketenagakerjaan,” tuturnya.
Ia juga menilai kehadiran RSUD Rengasdengklok yang tengah direncanakan akan lebih optimal bila ditunjang dengan keberadaan layanan administrasi publik di lokasi yang berdekatan.
“Kalau nanti RSUD Rengasdengklok jadi dibuka, warga bisa langsung urus surat-surat pendukung kesehatan di tempat yang sama atau tak jauh. Ini jelas akan mempercepat layanan,” pungkas Heri.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera merespons aspirasi ini dengan perencanaan yang matang agar pelayanan publik di wilayah Karawang Utara lebih merata, mudah diakses, dan efisienBangunan lama eks Terminal Rengasdengklok yang kini terbengkalai dan tak terawat kembali menjadi sorotan warga. Masyarakat Karawang Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang agar memanfaatkan bangunan tersebut menjadi kantor pelayanan publik terpadu satu atap.
Warga menilai, bangunan eks terminal yang sudah lama tidak difungsikan itu lebih bermanfaat bila dijadikan pusat layanan administrasi yang mudah dijangkau masyarakat di wilayah utara Karawang, seperti Kecamatan Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Pedes, Sungai Buntu, hingga Cibuaya.
“Seandainya bangunan eks terminal Rengasdengklok bisa dibangun jadi kantor pelayanan publik satu atap, kami di Karawang Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan, pajak, BPJS, atau layanan lainnya,” ujar Heri, salah satu warga, Kamis (10/7).
Heri menambahkan, keberadaan kantor pelayanan publik yang terpadu sangat dibutuhkan, mengingat jarak ke pusat layanan di kota cukup jauh dan seringkali memakan waktu dan biaya. Ia juga menyayangkan kondisi bangunan eks terminal yang kini dibiarkan rusak dan tak terurus.
“Bayangkan warga dari Pakisjaya atau Batujaya harus bolak-balik ke kota hanya untuk urus KTP atau BPJS. Itu makan waktu, belum tentu cukup satu kali. Padahal, bangunan eks terminal itu bisa dimanfaatkan untuk bangun kantor layanan seperti Disdukcapil, Dinsos, Samsat, hingga layanan ketenagakerjaan,” tuturnya.
Ia juga menilai kehadiran RSUD Rengasdengklok yang tengah direncanakan akan lebih optimal bila ditunjang dengan keberadaan layanan administrasi publik di lokasi yang berdekatan.
“Kalau nanti RSUD Rengasdengklok jadi dibuka, warga bisa langsung urus surat-surat pendukung kesehatan di tempat yang sama atau tak jauh. Ini jelas akan mempercepat layanan,” pungkas Heri.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera merespons aspirasi ini dengan perencanaan yang matang agar pelayanan publik di wilayah Karawang Utara lebih merata, mudah diakses, dan efisien.
*Red