KARAWANG |infokeadilan.id – Viral di media sosial tentang salah seorang karyawan PT. Changsin yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Fikri Karawang.
Korban diketahui mengalami patah tulang pada jari kiri akibat terkena mesin produksi di tempat kerjanya.
Menurut keterangan rekan korban yang di tulis dalam postingannya, dia mengungkapkan bahwa ia ikut mengantarkan korban ke rumah sakit.
Ia juga menjelaskan bahwa korban sempat dalam kondisi sadar saat tiba di RS Fikri dan langsung dijadwalkan untuk operasi. Namun nahas, saat proses pembiusan dilakukan, yang terjadi justru korban meninggal dunia setelah ada tindakan penanganan medis.
“Korban malah muntah darah setelah dibius, dan tidak lama kemudian meninggal dunia,” ungkap salah satu rekan kerja korban dalam postingannya.
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit hanya memberikan sebuah surat kepada keluarga, tetapi tanpa menyertakan bukti medis maupun dokumen penanganan korban secara lebih jelas.
Keluarga korban yang merasa tidak mendapatkan kejelasan kembali mencoba meminta penjelasan kepada pihak RS Fikri, namun sayang upaya pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan dari Rumah Sakit tersebut.
“Kami hanya ingin tahu penyebab kematian keluarga kami secara lebih jelas. Tapi sampai sekarang rumah sakit diam saja,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Sementara itu Neni Rosnani SKM selaku Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Karawang ketika dihubungi awak media untuk diminta tanggapan terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya melalui dr Laode dan Yankes akan menelusuri dan melakukan tindakan.
“Ya, sama Yankes sedang di telusuri dan tim dr Laode, ya.” Singkatnya.
Adanya kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi sorotan berbagai pihak. Keluarga korban meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas terkait untuk segera turun tangan untuk menangani kasus ini secara serius.
Mereka mendesak agar proses hukum ditegakkan dan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit di Karawang dievaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
•Red